Manado – Aroma tak sedap menyeruak pada proses seleksi komisioner KPUD Talaud.
Pasalnya, mulai dari awal tahapan seleksi berkas, Tim Seleksi telah mengeluarkan 2 SK Lulus Berkas dengan nama yang berbeda.
Tak cukup sampai di sini, ternyata pada Tahapan Seleksi/Test Physikologi Tim Seleksi juga telah mengangkangi PKPU Nomor 7 Pasal 22 Ayat 5 Point (b).
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara yang dipimpin Jimmy Tindi sangat menyayangkan kejadian ini.
“Bagaimana kita dapat mendambakan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas jika pada tahapan seleksi penyelenggara saja sudah tidak beres,” tegas Jimmy Tindi.
Jimmy Tindi menduga proses seleksi calon komisioner KPUD Talaud telah disusupi untuk kepentingan politik tertentu.
“Belum lagi diduga ada nama yang sengaja ‘diseludupkan’ untuk kepentingan orang-orang tertentu. Gerak Sulut mendesak KPU-RI segera meninjau kembali proses ini dan mengambil sikap tegas,” jelas Tindi.
Pengamat politik, Taufik Manuel Tumbelaka, mengingatkan kepada tim seleksi bekerja profesional menjunjung tinggi integritas sebagai awal penyelenggaraan Pemilukada yang jujur dan adil.
“Pemilukada jujur dan adil berawal dari proses seleksi yang berintegritas. Sekedar mengingatkan, jika benar dugaan tersebut maka KPU pusat harus turun tangan,” tukas Tumbelaka.
(JerryPalohoon)