Jakarta—Ketua Umum DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis mengaku kecewa dengan Pemkab Minsel. Sebab, telah mengeluarkan izin prinsip terhadap PT Nikita. Izin tersebut ditandatangani langsung Bupati Tetty Paruntu. Oleh sebab itu, PAMI juga mendesak agar izin tersebut dicabut kembali.
‘’Saya tekankan kepada Pemkab Minsel mencabut izin prinsip. Pasalnya, izin tersebut dikeluarkan untuk pengoperasian PT Nikita yang adalah perusahaan tambang pasir besi di Poigar Raya dan Tanamon Raya. Jadi, tak ada alasan kalau warga Poigar marah setelah kapal tongkang milik PT Nikita dihadang warga untuk masuk ke lokasi tambang pasir besi,’’ ujar Pratasis dari Jakarta.
Menurut Pratasis, bahwa warga Poigar sesuai informasi akan terus menghalangi pengoperasian PT Nikita. Sebab katanya, kehadiran PT Nikita akan ada dampak luas bagi rakyat Poigar Raya dan Tanamon Raya.
‘’Memang diakui, bahwa semua kejadian belum akan dialami. Namun, yang mengalaminya adalah anak dan cucu kita. Maksudnya, sekira 20 sampai 30 tahun kedepan akan berdampak negatif bagi rakyat Poigar, Sinonsayang dan Minsel pada umumnya,’’ tegasnya.
Dengan harapan, melalui penghadangan warga atas kapal tongkang milik PT Nikita akan dilakukan terus menerus. Termasuk, meminta izin harus segera dicabut. Serta PT Nikita harus keluar dari tanah Minahasa Selatan.
‘’Harus keluar, PT Nikita dan jangan lagi berada di Teluk Poigar dan Tanamon untuk melakukan operasi pasir besi. Ini warning PAMI supaya Pemkab Minsel buka mata terhadap dampak yang akan terjadi di kemudian hari,’’ pungkasnya. (and)