Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, semakin menarik.
Panitia khusus (Pansus) DPRD, bersama seluruh pihak terkait, terus mencari titik temu dalam hal menebang, memotong, atau merapikan.
“Maka muncul wacana apakah harus seizin pemerintah atau sebatas koordinasi,” ungkap Anggota Pansus Amir Liputo, Selasa (18/10/2022).
Lanjut Amir, jika aturan pemotongan pohon tidak ditetapkan, ke depan bisa kebablasan.
Tetapi pada akhirnya, tambah Amir, semua harus sesuai kesepakatan dan mengacu pada mekanisme hukum dan perundang-undangan.
“Kalau memang bertentangan akan dihapus,” tegasnya.
(Erdysep Dirangga)