Manado, BeritaManado.com — Mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 saat pergantian tahun, Polda Sulut dan jajaran membentuk Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19.
Pos didirikan di lokasi strategis di pinggir jalan yang merupakan akses masuk di perbatasan kabupaten dan kota.
Khusus Kota Manado yang setiap tahun dijadikan lokasi favorit warga dan pusat merayakan malam pergantian tahun, diperketat dengan didirikan tujuh pos di pintu masuk.
Diantaranya di Pantai Malalayang, persimpangan Citra Land, persimpangan Giant Kairagi, pintu keluar tol Manado-Bitung, Interchange Minut, jalur terowongan ringroad dan persimpangan jalan Tanawangko.
Terpantau salah satu Pos Pemeriksaan Covid-19 yang berada di Malalayang ditinjau oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Rabu (30/12/2020) siang.
Wakapolda pun memberikan semangat dan motivasi kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setiap Pos Pemeriksaan ditempati sekitar 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.
Di lokasi juga disiapkan alat rapid tes, mobil ambulance, thermo scan, traffic cone dan senter.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan surat rapid tes antigen terhadap para pelintas. Bila tidak ada keterangan tersebut, warga diarahkan untuk kembali ke daerah asal,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Demikian pula bila suhu tubuh saat diperiksa melebihi 37,3 derajat celsius, maka akan dilaksanakan rapid tes di tempat.
Dan apabila hasilnya reaktif maka akan diarahkan untuk karantina mandiri.
“Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran.
“Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)