Manado – Buntut dari berlarut-larutnya permasalahan antara Rektor Universitas Sam Ratulangi(Unsrat) Manado dan DR Julius Pontoh, maka hari kamis (21/6) Julius Pontoh akan memenuhi pangilan dari Sekretaris Menteri (Sekmen) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan keterangan terkait polemik antara pihaknya dengan Rektor Unsrat.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu orang terdekat Julius Pontoh. Kepada beritamanado diungkapkannya bahwa besok Julius Pontoh akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut. “Ia benar, dan beliau (Julius-red) besok akan ke Jakarta,” papar sumber tersebut dengan nada tegas.
Ditambahkannya juga bahwa pangilan ini akan menjadi salah satu solusi untuk persoalan yang telah berlarut-larut semenjak tahun 2008. “Pertemuan bersama Sekmen ini nantinya untuk mendengar secara langsung dari Pak Julius terkait dengan kemenangannya di PTUN Manado dan Makasar serta ada kemungkinan terkait dengan pelanggaran maal administrasi dan pelanggaran PP 53 tentang disiplin PNS dari Rektor Unsrat terhadap Julkius Pontoh,” paparnya.(jkf)
Manado – Buntut dari berlarut-larutnya permasalahan antara Rektor Universitas Sam Ratulangi(Unsrat) Manado dan DR Julius Pontoh, maka hari kamis (21/6) Julius Pontoh akan memenuhi pangilan dari Sekretaris Menteri (Sekmen) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan keterangan terkait polemik antara pihaknya dengan Rektor Unsrat.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu orang terdekat Julius Pontoh. Kepada beritamanado diungkapkannya bahwa besok Julius Pontoh akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut. “Ia benar, dan beliau (Julius-red) besok akan ke Jakarta,” papar sumber tersebut dengan nada tegas.
Ditambahkannya juga bahwa pangilan ini akan menjadi salah satu solusi untuk persoalan yang telah berlarut-larut semenjak tahun 2008. “Pertemuan bersama Sekmen ini nantinya untuk mendengar secara langsung dari Pak Julius terkait dengan kemenangannya di PTUN Manado dan Makasar serta ada kemungkinan terkait dengan pelanggaran maal administrasi dan pelanggaran PP 53 tentang disiplin PNS dari Rektor Unsrat terhadap Julkius Pontoh,” paparnya.(jkf)