Tareran – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tareran mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, SR alias Sony (47) warga Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tersangka diamankan atas laporan aduan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rentje Alfrits Manembu (41), sesama warga desa setempat.
Kapolsek Tareran, Iptu Muhammad Amri mengatakan, tersangka memukul mata kiri korban dengan tangan kosong hingga lecet dan memar.
“Awalnya tersangka dan korban terlibat adu mulut, dan berujung penganiayaan,” terang Kapolsek, Rabu (03/07/2019).
Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tareran untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.