MANADO – Entah mengapa Polsek Sario langsung melepas dua tersangka yang tertangkap tangan melakukan pengrusakan mobil dengan mencoret mobil empat PNS di Dispenda Sulut.
Keempat mobil itu antara lain, DB 9050 JO, DB 5474 NG, DB 2106 AD, DB …, yang pemiliknya saat itu melayat ke rumah duka rekan kerja mereka.
Informasi yang diperoleh beritamanado, Jumat (15/04) di Polsek Sario, mereka belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. ”Bukti CCTV tidak kuat, masih butuh bukti lainnya, ”ujar seorang petugas yang meminta namanya disimpan.
Padahal menurut Eka, seorang saksi mata di TKP, selain CCTV, polisi juga menemukan pinset yang diduga sebagai alat yang digunakan tersangka untuk menggaris mobil-mobil itu. (abm)
