Bitung—Kapolres Bitung, AKPB Satake Bayu SIK berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) cabang Kota Bitung soal pekerja anak dibawah umur di PUB dan Diskotik. Apalagi menurut Bayu, tindakan mempekerjakan anak dibawah umur di tempat hiburan malam sudah melanggar aturan dan harus ditindak.
“Itu jelas melanggar dan tentu kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di setiap PUB dan Diskotik yang ada di Kota Bitung,” kata Bayu, Jumat (20/4).
Bayu sendiri mengatakan, dirinya akan segera mengirimkan personil melakukan pemeriksaan. Dan jika memang dugaan SBSI cabang Kota Bitung tersebut terbukti maka pemilik tempat hiburan akan mereka proses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ini terbukti maka si pemilik bakal terkena hukuman berlapis karena mempekerjakan anak dibawah umur. Dan jika memang ada yang dipekerjakan sebagai PSK tentu itu akan lebih berat lagi,” tegas Bayu.(en)
Bitung—Kapolres Bitung, AKPB Satake Bayu SIK berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) cabang Kota Bitung soal pekerja anak dibawah umur di PUB dan Diskotik. Apalagi menurut Bayu, tindakan mempekerjakan anak dibawah umur di tempat hiburan malam sudah melanggar aturan dan harus ditindak.
“Itu jelas melanggar dan tentu kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di setiap PUB dan Diskotik yang ada di Kota Bitung,” kata Bayu, Jumat (20/4).
Bayu sendiri mengatakan, dirinya akan segera mengirimkan personil melakukan pemeriksaan. Dan jika memang dugaan SBSI cabang Kota Bitung tersebut terbukti maka pemilik tempat hiburan akan mereka proses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ini terbukti maka si pemilik bakal terkena hukuman berlapis karena mempekerjakan anak dibawah umur. Dan jika memang ada yang dipekerjakan sebagai PSK tentu itu akan lebih berat lagi,” tegas Bayu.(en)