Sangihe, BeritaManado.com-Kasus Kematian yang menimpa Sindy Claudia Elias, korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Rabu (15/5/2919) malam lalu, terus diusut oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sangihe.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK,membenarkan kasus yang menimpa Sindi Elias. Dikatakan Puhi, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan, dan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara tersangka.
“Untuk kasus Lakalantas saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, nantinya sabtu tanggal 18 akan dilakukan gelar perkara, untuk tersangkanya siapa, dan menentukan prosesnya apakah akan dilanjutkan ketingkat penyidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan barang bukti dari para saksi, dan hasil ini akan kami tuangkan dalam gelar perkara,” ujar Puhi kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/5/2019).
Puhi menuturkan, bila terhindar dari kecelakaan maka harus mematuhi aturan lalulintas, serta keselamatan dalam berkendara itu tergantung dari diri sendiri.
“Jika kita akan selamat dari berkendaraan itu dari diri kita sendiri safty dalam berkendara, saya kira dampak dari kecelakaan itu akan berkurang. Dibanding kita harus tertib yang nantinya akan ada aturan seperti ada tilang baru tertib, dan ketika tidak ada polisi, tidak ada tilang kembali tidak tertib,” ungkap Puhi.
Puhi menghimbau kepada masyarakat, menghindari kecelakaan hal ini dapat dijadikan rutinitas setiap hari. Karena keselamatan itu sangat berharga.
“Jadi belajar dari kejadian ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa keselamatan berlalulintas dijadikan sebuah kebutuhan setiap hari dalam menggunakan kendaraan dan mulai sadar akan keselamatan. Pastinya tingkat terjadinya kecelakaan akan berkurang,” ketusnya.
(Christ)