Ratusan motor Bodong di Polres Minsel (foto beritamanado)
AMURANG – Sedikitnya 33 kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi zebra yang digalakan Polres Minsel, Senin, 28 November. Operasi direncanakan hingga 12 Desember 2011. Kendaraan tersebut kena tilang, diantaranya tak memiliki kelengkapan surat –surat kendaraan, SIM maupun STNK. Demikian dikatakan Kabag Ops Kompol Iwan Permadi, SE melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP Frangky Manus, SH Senin (28/11).
“Operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi kondusif lalulintas setiap menyambut hari raya besar yakni Natal dan Tahun Baru. Sedangkan targetnya adalah bagi pelanggaran lalu lintas apa saja, yakni tak pakai helm dan surat-surat kendaraan tidak lengkap,” ujar Permadi yang dibenarkan Manus.
Terkait, Polres Minsel juga banyak mengoleksi Barang Bukti (Babuk) ratusan motor dan puluhan mobil ditinggalkan pemiliknya, dengan berbagai alasan, diantaranya trauma mengambil motor yang sudah menelan korban jiwa. Bahkan ada motor yang terbilang baru, namun harus dibiarkan begitu saja terparkir di halaman Mapolres Minsel hingga sebagian motor karatan akibat hujan-panas, hanya karena surat-surak kendaraan tidak lengkap.
Menurut Kanit Laka Aipda Maxi Liuw, mewakili Kasat Lantas AKP Franky Manus, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa, sesuai ketentuan pihaknya akan membebaskan motor-motor ini jika diambil oleh yang bersangkutan dengan melampirkan bukti kepemilikanya yakni STNK dan kartu identitas diri yakni KTP.
“Ada orang yang bersangkutan pemilik salah satu motor diantara ratusan motor yang terparkir tersebut, sebenarnya sudah bisa mengambil motor, dimana sudah ada petunjuk dari kejaksaan bahwa motornya boleh diambil. Tapi tidak demikian, entah satu diantara alasan bahwa enggan untuk mengambilnya karena trauma. Sehingga babuk motor masih disini,” jelas Liuw.
Diketahui, ada motor sejak tahun 2006 tak kunjung diambil, merupakan hasil razia Polres Minsel dan kebanyakan motor hasil tilang, sebab tak kantongi surat-surat. Sedangkan motor bodong sekitar 50 unit dan 80 unit motor akibat laka dan sebagian hasil tilang. Dan mobil berjumlah 15 unit. (ape)
Ratusan motor Bodong di Polres Minsel (foto beritamanado)
AMURANG – Sedikitnya 33 kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi zebra yang digalakan Polres Minsel, Senin, 28 November. Operasi direncanakan hingga 12 Desember 2011. Kendaraan tersebut kena tilang, diantaranya tak memiliki kelengkapan surat –surat kendaraan, SIM maupun STNK. Demikian dikatakan Kabag Ops Kompol Iwan Permadi, SE melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP Frangky Manus, SH Senin (28/11).
“Operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi kondusif lalulintas setiap menyambut hari raya besar yakni Natal dan Tahun Baru. Sedangkan targetnya adalah bagi pelanggaran lalu lintas apa saja, yakni tak pakai helm dan surat-surat kendaraan tidak lengkap,” ujar Permadi yang dibenarkan Manus.
Terkait, Polres Minsel juga banyak mengoleksi Barang Bukti (Babuk) ratusan motor dan puluhan mobil ditinggalkan pemiliknya, dengan berbagai alasan, diantaranya trauma mengambil motor yang sudah menelan korban jiwa. Bahkan ada motor yang terbilang baru, namun harus dibiarkan begitu saja terparkir di halaman Mapolres Minsel hingga sebagian motor karatan akibat hujan-panas, hanya karena surat-surak kendaraan tidak lengkap.
Menurut Kanit Laka Aipda Maxi Liuw, mewakili Kasat Lantas AKP Franky Manus, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa, sesuai ketentuan pihaknya akan membebaskan motor-motor ini jika diambil oleh yang bersangkutan dengan melampirkan bukti kepemilikanya yakni STNK dan kartu identitas diri yakni KTP.
“Ada orang yang bersangkutan pemilik salah satu motor diantara ratusan motor yang terparkir tersebut, sebenarnya sudah bisa mengambil motor, dimana sudah ada petunjuk dari kejaksaan bahwa motornya boleh diambil. Tapi tidak demikian, entah satu diantara alasan bahwa enggan untuk mengambilnya karena trauma. Sehingga babuk motor masih disini,” jelas Liuw.
Diketahui, ada motor sejak tahun 2006 tak kunjung diambil, merupakan hasil razia Polres Minsel dan kebanyakan motor hasil tilang, sebab tak kantongi surat-surat. Sedangkan motor bodong sekitar 50 unit dan 80 unit motor akibat laka dan sebagian hasil tilang. Dan mobil berjumlah 15 unit. (ape)