Minsel, BeritaManado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan razia kepolisian dan mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari.
Razia ini dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti Jalan Trans Sulawesi depan Mapolres Minsel, Tumpaan serta ruas-ruas jalan yang disinyalir banyak dilalui ranmor knalpot brong.
“Kita tetap komitmen dalam upaya penertiban ranmor knalpot brong, toa, maupun bentuk-bentuk pelanggaran lalulintas lainnya,” ujar Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas.
“Dalam razia gabungan ini Polres Minsel mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 9 unit dan roda empat sebanyak 11 unit,” kata dia.
Sementara, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (22/1/2023) mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar.
“Suara knalpot brong ini kan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi serta kaum lansia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ucap Kapolres Minsel.
“Kami kepolisian mengimbau, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya.
TamuraWatung