
Amurang, BeritaManado – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar sidang ke-3 terhadap 5 (lima) orang anggota Polisi yang terlibat pemukulan terhadap sejumlah pemuda di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.
Dipimpin Wakapolsek Minsel, AKP. M. Islam. A, SIK persidangan dilakukan dengan memeriksa seorang saksi korban dan 5 (lima) anggota terkait kronologis kejadian pemukulan.
Sidang yang digelar merupakan Sidang Disiplin Sie Propam Polres Minsel yang digelar di Aula Serbaguna Polres Minsel pada Rabu (9/11/2016).
“Sampai saat ini sudah 3 (tiga) kali digelar sidang yang memeriksa para korban dan sidang hari ini lebih difokuskan pemeriksaan para Polisi yang melakukan pemukulan, gimana kronologisnya dan apa peran masing-masing anggota,” ujar AKP. M. Islam. A, SIK.
Janji Polres Minsel untuk menindak para Polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap beberapa pemuda dibuktikan dengan telah menggelar tiga kali persidangan. Sidang ditunda pada Jumat, diharapkan sudah akan mendengarkan putusan hukuman.(TamuraWatung)
