Inspektor ‘Macan Ompong’
AMURANG—Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang dikoordiner Dinas PU Minsel mulai laksanakan tender Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. Tender DAK Pendidikan 2011 senilai Rp 18.936.930.000 miliar. Sayangnya, dalam tender tersebut berbau fee sebesar 10 hingga 20 persen. Fee tersebut langsung dipatok sejumlah oknum. Termasuk PPK yang ada di ULP tersebut. Dengan demikian, Polres Minsel diminta usut fee yang dinilai memberatkan itu.
‘’Memang ada fee dalam setiap proyek. Kalau mau menang, harus ada fee kepada panitia ataupun PPK. Mirisnya, fee yang dipatok sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak. Termasuk, pembayaran fee dimuka. Pihak PPK maupun panitia misalnya tak mau tahu harus dibayar lebih dulu,’’ ujar sejumlah kontraktor yang meminta namanya tak ditulis.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bawa bicara fee selalu mengatasnamakan pimpinan. Dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Bahkan, menyebut-nyebut bupati dan wakil bupati.
‘’Kalau fee, sudah lama berlaku. Hanya saja, sungguh ironis bahwa fee harus dibayar sebesar 10 sampai 20 persen sesuai nilai kontrak yang ada. Bayangkan saja, belum berjalan proyeknya sudah harus membayar fee di ULP. Sama halnya dengan 30 persen pertama belum cair dari Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel sudah harus lebih dulu bayar fee,’’ sebut sumber.
Merasa hal diatas sudah sangat memberatkan, maka LSM Minahasa Selatan Coruption Wacth (MSCW) melalui Wakil Ketua Cindy Rampi, SH meminta pihak Polres Minsel mengusut fee di ULP. ‘’Bukan main, saya kira cara-cara lama tersebut sudah hilang. Kasihan, belum jalan proyek sudah harus dibayar fee. Maka, MSCW meminta pihak Polres Minsel jangan diam dan minta segera mengusutnya,’’jelas Rampi.
Rampi juga menyayangkan, bahwa Inspektorat Minsel seperti ‘macan ompong’. Sudah tahu, ada permaian di ULP. Justru, Inspektorat Minsel enggan turun lapangan mencari tahu persoalan diatas. ‘’Harusnya, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa ULP atas keluhan fee-fee yang kian memberatkan bagi kontraktor,’’ tegas wanita cantik ini.
Sekretaris Inspektorat Minsel, Drs Wesly Kojansow ketika dihubungi mengaku kaget dengan informasi diatas. ‘’Namun demikian, kalau pun ada yang menyebut SKPD ini ‘macan ompong’ silahkan konfirmasi ke pak Denny Kaligis, SH. Karena, dirinya tak berwewenang menjawabnya. Silahkan tanya ke pak Kaligis,’’ sebut Kojansow. (ape)
Inspektor ‘Macan Ompong’
AMURANG—Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang dikoordiner Dinas PU Minsel mulai laksanakan tender Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. Tender DAK Pendidikan 2011 senilai Rp 18.936.930.000 miliar. Sayangnya, dalam tender tersebut berbau fee sebesar 10 hingga 20 persen. Fee tersebut langsung dipatok sejumlah oknum. Termasuk PPK yang ada di ULP tersebut. Dengan demikian, Polres Minsel diminta usut fee yang dinilai memberatkan itu.
‘’Memang ada fee dalam setiap proyek. Kalau mau menang, harus ada fee kepada panitia ataupun PPK. Mirisnya, fee yang dipatok sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak. Termasuk, pembayaran fee dimuka. Pihak PPK maupun panitia misalnya tak mau tahu harus dibayar lebih dulu,’’ ujar sejumlah kontraktor yang meminta namanya tak ditulis.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bawa bicara fee selalu mengatasnamakan pimpinan. Dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Bahkan, menyebut-nyebut bupati dan wakil bupati.
‘’Kalau fee, sudah lama berlaku. Hanya saja, sungguh ironis bahwa fee harus dibayar sebesar 10 sampai 20 persen sesuai nilai kontrak yang ada. Bayangkan saja, belum berjalan proyeknya sudah harus membayar fee di ULP. Sama halnya dengan 30 persen pertama belum cair dari Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel sudah harus lebih dulu bayar fee,’’ sebut sumber.
Merasa hal diatas sudah sangat memberatkan, maka LSM Minahasa Selatan Coruption Wacth (MSCW) melalui Wakil Ketua Cindy Rampi, SH meminta pihak Polres Minsel mengusut fee di ULP. ‘’Bukan main, saya kira cara-cara lama tersebut sudah hilang. Kasihan, belum jalan proyek sudah harus dibayar fee. Maka, MSCW meminta pihak Polres Minsel jangan diam dan minta segera mengusutnya,’’jelas Rampi.
Rampi juga menyayangkan, bahwa Inspektorat Minsel seperti ‘macan ompong’. Sudah tahu, ada permaian di ULP. Justru, Inspektorat Minsel enggan turun lapangan mencari tahu persoalan diatas. ‘’Harusnya, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa ULP atas keluhan fee-fee yang kian memberatkan bagi kontraktor,’’ tegas wanita cantik ini.
Sekretaris Inspektorat Minsel, Drs Wesly Kojansow ketika dihubungi mengaku kaget dengan informasi diatas. ‘’Namun demikian, kalau pun ada yang menyebut SKPD ini ‘macan ompong’ silahkan konfirmasi ke pak Denny Kaligis, SH. Karena, dirinya tak berwewenang menjawabnya. Silahkan tanya ke pak Kaligis,’’ sebut Kojansow. (ape)