
Boltim, BeritaManado.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat saat penggebrekan judi sabung ayam di Kecamatan Modayag, Minggu (09/08/2020) kemarin.
Kanit Opsnal Reskrim Polres Boltim, Aipda Alen Kumajas mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait aktifitas judi sabung ayam di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, yang kerap meresahkan warga sekitar.
“Berbekal laporan warga ini, sekira pukul 16.30 WITA, Minggu sore, tim Resmob Polres Boltim bergerak ke tempat kejadian perkara,” ujar Alen, Senin (10/08/2020).
Kemudian sekira pukul 17.00 WITA, lanjut Alen, pihaknya langsung menggrebek lokasi judi sabung ayam yang diketahui milik oknum ASN berinisial RM (52) warga Desa Modayag.
“Saat dilakukan penggrebekan para pelaku berhasil melarikan diri. Hanya pemilik yang ditempat. Barang bukti semuanya kita amankan di Mapolres Boltim,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro SIK mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 41 unit roda dua, 5 unit roda empat, uang taruhan sebesar Rp2.250.000 hingga 4 ekor ayam sabung.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Boltim untuk keperluan penyidikan. Kasus ini sementara berproses, karena masih akan kita gelar perkara. Hingga tadi sore belum ada pihak yang mengaku kendaraan sitaan itu milik mereka,” tandas Yugo.
(Riswan Hulalata)
