Bolmong – Polres Bolmong Kembali memanggil mantan Bupati, Marlina Moha Siahaan untuk diperiksa terkait hilangnya duit tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD). Marlina datang ke Polres Bolmong pagi tadi dengan kendaraan pribadinya.
Pemeriksaan tersebut untuk memintah keterangan uang TPAPD) triwulan III dan IV taun 2012 senilai Rp 4.8 miliar. Selain itu datang juga dua anggota DPRD Bolmong, Febriani Walalangi dan Vera Pandaelaki.
Marlina menunjuk hukumnya, Ferry S Dilapanga dan Hakson Is Ente sebagai kuasa hukumnya. Setelah datang ke Polres Bolmong wanita yang biasa disapa Bunda ni langsung menuju ruang IV Satreskrim Polres Bolmong bersama pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.
Bolmong – Polres Bolmong Kembali memanggil mantan Bupati, Marlina Moha Siahaan untuk diperiksa terkait hilangnya duit tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD). Marlina datang ke Polres Bolmong pagi tadi dengan kendaraan pribadinya.
Pemeriksaan tersebut untuk memintah keterangan uang TPAPD) triwulan III dan IV taun 2012 senilai Rp 4.8 miliar. Selain itu datang juga dua anggota DPRD Bolmong, Febriani Walalangi dan Vera Pandaelaki.
Marlina menunjuk hukumnya, Ferry S Dilapanga dan Hakson Is Ente sebagai kuasa hukumnya. Setelah datang ke Polres Bolmong wanita yang biasa disapa Bunda ni langsung menuju ruang IV Satreskrim Polres Bolmong bersama pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.