Hukum dan Kriminalitas

Polres Amankan Ratusan Liter BBM

Kantor Polres Bitung (foto beritamanado)
Kantor Polres Bitung (foto beritamanado)

Bitung—Polres berhasil mengamankan ratusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga illegal yang dikirim dari Ternate, Selasa (2/4) malam sekitar pukul 20.15 Wita. BBM ini sendiri merupakan milik H alias Hasan (49) warga Desa Falabisahaya kecamatan Mangoli Utara yang sehari-hari bekerja sebagai Nahkoda KM Berkat Fitri.

Menurut Kasubag Humas, AKP A Sinaga, BBM tersebut diduga bakal dijual di Kota Bitung yang dibawa pelaku dari Ternate tanpa dilengkapi surat-surat. “Katanya itu minyak tanah subsidi yang bakal kembali dijual di Kota Bitung oleh pelaku,” kata Sinaga, Rabu (3/4).

BBM tersebut menurut Sinaga diamankan petugas di Pos IV pelabuhan Samudera Kota Bitung ketika baru sampai dari Ternate. Dan saat ini pelaku bersama 970 liter minyak tanah telah diamankan di Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan karena pihaknya menduga ada pihak lain yang ikut terlibat.

“BBM tersebut dikemas dalam 2 drum ukuran 200 liter, 9 galon ukuran 35 liter, 3 galon ukuran 25 liter dan 19 galon ukuran 20 liter,” katanya.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara