BITUNG—Reaksi cepat pihak Polres Bitung dalam mengungkap kasus pembunuhan di kompleks pelelangan, tepatnya di SPBN Perikani Jumat (26/8) lalu patut diacungi jempol. Dimana saat ini pihak Polres sudah mengamankan TSK yang berinisial (AK) alias Anto (22) warga kelurahan Papusungan Kecematan Lembeh Utara yang tak lain adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sari Grup.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu, TSK menikam salah satu ABK Kapal Motor (KM) Baku Sayang 03, Jufri Lumende (20) karena sakit hati dimaki. Dimana TSK dan korban pada Jumat malam melakukan pesta miras di depan SPBN Perikani hingga dinihari.
“Dalam pesta miras tersebut, TSK yang merupakan ABK KM Sari Cakalang 08 mengaku dimaki korban didepan teman-temanya yang bersama-sama miras. Karena sakit hati TSK kemudian menikam korban dari belakang,” kata Bayu, Sabtu (27/8).
Menurut Bayu, TSK menikam korban dengan menggunakan sendok makan yang telah ditajamkan ujungnya layaknya pisau dari arah belakang. “Nah ketika dimaki, TSK kemudian naik ke KM Sari Cakalang 08 untuk mengambil sendok makan yang telah dimodifikasi tersebut dan kembali ke TKP untuk melanjutkan pesta miras,” katanya.
Kemudian menurut Bayu, TSK kembali ketemu korban dan pergi membeli rokok sama-sama. Setelah korban membeli rokok masih mengeluarkan makian, selanjutnya TSK langsung menusuk korban dari belakang menggunakan sendok makan modifikasi tersebut.
“Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polsek Bitung Timur karena TKP masih ada di wilayah Polsek Bitung Timur jadi kita serahkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Bayu.(en)
