Politik dan Pemerintahan

Brani: Dugaan Suap KPUD Adalah Pidana

Brani: Dugaan Suap KPUD Adalah Pidana
Pleno KPUD Sulut di Hotel Sintesa Peninsula (Foto BM)

MANADO – Dugaan kasus suap terhadap para anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Pilkada Sulut akhir tahun lalu, ditanggapi sinis Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Benny Rhamdani (Brani).

“Dugaan suap tersebut dapat dikategorikan pidana, oleh karenannya perlu diproses secara hukum, agar dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Hanya saja kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan pihak yang berwenang menyelidikinya,” ujar Brani, Jumat (28/01).

Seperti diketahui, dugaan suap ini mencuat dari sejumlah ex anggota KPUD Manado memberikan keterangan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap kinerja KPUD Sulut. Livie Alow sebagai Ketua KPUD Sulut diduga telah menerima suap dari salah-satu calon gubernur yang maju di Pilkada Sulut. (JRY)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara