Kotamobagu – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2014, warga Kotamobagu meminta pihak Kepolisian Resor Bolmong (Polres Bolmong) untuk melakukan penertiban terhadap Minuman Keras (Miras), petasan berdaya ledak tinggi, dan juga knalpot racing yang dianggap sering mengganggu ketentraman warga.
“Biasanya kalau sudah dekat tahun baru, banyak yang berpesta miras. Setelah mabuk, lalu balap liar di jalanan. Ini jelas mengganggu ketentraman warga, pihak berwajib harus segera waspadai,” tutur Saleh warga kelurahan Kotamobagu.
Senada dengannya, Rusmin warga Moyag mengingatkan pihak berwajib untuk merazia petasan yang dijual bebas di emperan toko. “Banyak anak kecil yang bermain petasan, ini harus dilihat apakah berdaya ledak tinggi atau rendah karena berbahaya,” singkatnya. (Zulfahmi Paputungan)
