Kotamobagu – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2014, warga Kotamobagu meminta pihak Kepolisian Resor Bolmong (Polres Bolmong) untuk melakukan penertiban terhadap Minuman Keras (Miras), petasan berdaya ledak tinggi, dan juga knalpot racing yang dianggap sering mengganggu ketentraman warga.
“Biasanya kalau sudah dekat tahun baru, banyak yang berpesta miras. Setelah mabuk, lalu balap liar di jalanan. Ini jelas mengganggu ketentraman warga, pihak berwajib harus segera waspadai,” tutur Saleh warga kelurahan Kotamobagu.
Senada dengannya, Rusmin warga Moyag mengingatkan pihak berwajib untuk merazia petasan yang dijual bebas di emperan toko. “Banyak anak kecil yang bermain petasan, ini harus dilihat apakah berdaya ledak tinggi atau rendah karena berbahaya,” singkatnya. (Zulfahmi Paputungan)
Berita Terbaru
-
Eksplorasi Model Baju Koko 2024 untuk Lebaran yang Lebih Modern dan Stylish
Jumat, 29 Maret 2024, 19:09
-
“Jumat Itu Sangat Mencekam, Terjadi Perubahan Ekstrim Dari Tidak Percaya Menjadi Percaya”
Jumat, 29 Maret 2024, 14:58
-
Steven Kandouw: Jumat Agung Refleksi Pengorbanan Sejati
Jumat, 29 Maret 2024, 14:20
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34