Manado – Polsek Wanea mengamankan pencuri yang beraksi di warung milik keluarga Mawikere-Pongoh, warga Ranotana Weru Lingkungan IX, Wanea, Manado, Rabu (13/02/2019), dinihari. Pelaku berinisial JM (19), oknum warga setempat.
Pelaku mengaku telah beberapa kali mencuri di warung korban. Anak korban, Frangki, yang kesal karena warung milik orang tuanya sering disatroni pencuri, sejak Selasa malam melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelakunya.
Upaya Frangki berbuah manis. Dinihari itu ia memergoki pelaku saat akan beraksi. Ia segera memanggil orang tuanya, lalu bersama-sama meringkus pelaku. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Wanea.
Kapolsek Wanea, Kompol Hamsy membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku, lalu kami bawa ke Mapolsek,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dinihari itu pencuri mengambil sejumlah barang, di antaranya rokok, mie instan, makanan ringan, voucher pulsa, hand phone dan jam tangan.
“Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(***/PaulMoningka)