Pusomaen, BeritaManado.com — Polres Minahasa Tenggara menindaklanjuti laporan dari salah guru terkait peserta didik yang melalukan pemalakan kepada siswa lain menggunakan senjata tajam (Sajam), Jumat (9/8/2022).
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus mengungkapkan, kejadian pemalakan itu bermula pada Jumat (2/9/2022) dimana tersangka T bersama temannya sedang berada di pekuburan desa Minanga timur depan pertigaan jalan raya desa Minanga timur.
Tiba-tiba datang korban lelaki S bersama teman-temanya menggunakan sepeda motor dan langsung dihadang.
“Korban dihadang tersangka menggunakan sajam jenis badik, serta menunjukkan gerakan akan menikam sehingga korban kaget dan langsung lari menggunakan motor dan meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kapolres.
Tak sampai disitu, pada selasa (6/9/2022) sekitar pukul 13.30 wita, tersangka T bersama temannya kembali melancarkan aksinya ditempat yang sama, dan menghadang M.
Kemudian lanjut Feri, pihak sekolah melaporkan kejadian yang menimpa siswanya ke pihak kepolisian melalui via seluler.
“Kemudian pada hari ini Jumat tanggal 9 September 2022 kemudian Kepala Kecamatan bersama Kapolsubsektor Pusomaen mendatangi sekolah tersangka,” tegasnya.
(Hendra Usman)