RATAHAN – Polemik pencairan sertifikasi guru di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang hingga kini terus di polemikkan dan terkesan seakan saling lempar bola dari instansi terkait yakni Dinas Pendidikian dan Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Aset Daerah (PPKAD).
Hal ini membuat Wakil Bupati Mitra, Drs Djeremia Damongilala, Msi
angkat bicara. Damongilala meminta perhatian dan koordinasi sekretaris daerah dan juga Diknaspora serta PPKAD tentang pembayaran sertifikasi
guru yang terdiri dari 2 bulan di tahun 2010 dan 6 bulan di tahun 2011.
“Saya benar-benar terkejut mendengar pengakuan beberapa guru bahwa mereka telah menandatangani bukti penerimaan dana sertifikasi selama delapan bulan, tetapi satu rupiah pun tidak mereka terima,” kata Damongilala, Senin (24/10) tadi.
Apabila dalam hal ini kata Damongilala lagi, ia meminta pejabat segera mempertanggung jawabkan selambat-lambatnya dalam minggu ini. “Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka saya sendiri yang akan melaporkan ke aparat hukum agar dapat diketahui dengan jelas siapa sebetulnya aktor yang mempermainkan nasib para guru,” tegas Damongilala.
Diketahui, total keseluruhan dana sertifikasi yang harus dibayarkan bagi guru
sekitar Rp8 milyar, dengan perhitungan saat ini dari data guru yang akan menerima sertifikasi sebanyak 461 guru, dan masing-masing guru dalam satu bulannya menerima pembayaran sertifikasi bervariasi dari Rp2 juta hingga Rp3 juta dan saat ini terhitung sudah 8 bulan dana ini belum terbayarkan. (har)

bayar jo kwa apa yang menjadi hak guru.. nda usah tahang2… tahun lalu saja cuma 10 bulan kasing dorang dapa tunjangan.. kong taung ini masih blum dapa apa2.. tapi anehnya tahun lalu masih ada sisa dana yang menurut mereka blum lama di kembalikan ke Pusat, kong selama ini itu doi pi mana dank?