Berita Utama

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Ekspedisi

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Ekspedisi

Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan petugas

Manado, BeritaManado.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Subsit 3 Ditresnarkoba baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja.

Peristiwa yang terjadi di Kota Manado ini menggunakan modus dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamayah Parulian Hasibuan membenarkan informasi pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

“Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 15.00 WITA. Terduga pelaku yang diamankan laki-laki berinisial R (24), warga Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Hasibuan, Rabu (6/8/2025) siang.

Kabid Humas menerangkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi warga masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Personel Ditresnarkoba bersama BNN Provinsi Sulut kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan salah satu jasa pengiriman barang, terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika,” jelas Kombes Pol Hasibuan.

Tim yang terdiri dari petugas gabungan kemudian mendatangi alamat penerima yang tertera pada paket tersebut, yaitu di salah satu kampus di Kota Manado.

Tak lama berselang, kurir jasa pengiriman menyerahkan paket mencurigakan tersebut kepada security kampus.

“Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas melihat seorang laki-laki yang menghampiri pos security untuk mengambil kiriman paket tersebut. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Hasibuan.

Selanjutnya, paket mencurigakan tersebut dibuka dengan disaksikan oleh petugas gabungan dan security kampus, yang ternyata berisi narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti terdiri dari, 1 paket kiriman, 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah handphone.

Terduga pelaku nersama barang bukti kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menurut Hasibuan masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sulut.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari narkotika jenis apapun karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara