Minut, BeritaManado.com – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Bambang Waskito menginstruksikan penghentian sementara proses pembangunan jembatan penghubung (Overpass) jalan tol, di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pasca musibah ambruknya proyek tersebut pada Selasa (17/4/2017) lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Bambang Waskito ketika mengunjungi lokasi overpass, Rabu (18/4/2018) pagi.
“Proyek ini akan dihentikan dulu. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak kontraktor apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Tapi sekarang kami (Polda Sulut) hentikan dulu karena dalam proses pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Kapolda, didampingi Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH.
Terpantau, sejak subuh tadi, areal overpass sudah dikelilingi police line atau garis polisi sehingga tidak semua orang bisa masuk.
“Hanya yang berkepentingan terutama yang akan mengumpulkan barang bukti baru saya izinkan,” tambah Kapolda.
Disisi lain untuk kepentingan penyelidikan, Polda Sulut meminta bantuan Kapolri untuk mengirim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang ahli dalam bidang metalurgi dan konstruksi beton.
“Hasil Puslabfor akan kita tambah dengan hasil identifikasi supaya kita mendapatkan kesimpulan permasalannya apa,” pungkas Kapolda.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
1 Korban Longsor Proyek Tol Berhasil Ditemukan
Proyek Tol Longsor, 3 Pekerja Tertimbun
Ini Identitas 3 Korban Tertimbun Jembatan Ambruk di Overpass Jalan Tol
PT Wika Sebut Korban Jembatan Ambruk di Jalan Tol Capai 21 Orang