MANADO – Polda Sulawesi Utara menangkap seorang bandar serta pengecer judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Manado dengan barang bukti uang sekitar Rp88,300 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol VJ Lasut di Manado, Senin mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat bahwa banyak penjual togel Singapura dan Togel Hongkong yang beroperasi di daerah itu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan tim Resmob Polda Sulut menangkap kedua tersangka yang merupakan warga Manado itu,” kata Lasut.
Menurut Lasut, awalnya polisi menangkap AA alias Ipin, seorang pengecer yang beroperasi menjual kupon togel di Pakowa Manado.
Tim Resmob selain menangkap Ipin juga menyita sejumlah barang bukti seperti kupon serta uang Rp 600 ribu. Tertangkapnya Ipin, kemudian polisi melakukan pendalaman serta pengembangan penyidikan terhadap kasus ini.
Hasil pengembangan tersebut, kemudian polisi menangkap RW alias Iye yang merupakan bandar judi togel Singapura dan togel Hongkong yang beroperasi di wilayah Manado bagian selatan. “Selain menangkap Iye, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekapan kupon togel, kolkulator dan uang sekitar Rp87,700 juta,” katanya.(jor)
