
Bitung, BeritaManado.com – Program Bitung Cantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar rupanya mulai dimanfaatkan lain oleh sejumlah warga.
Program yang bertujuan membuat indah dan cantik kota ini, dengan salah satu domain melakukan pemangkasan dan penjarangan pohon perindang malah disalah artikan sejumlah pihak.
Buktinya, di depan Klenteng Kong Hu Chu Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Madidir atau Perempatan Nafiri, ada sejumlah pohon perindang yang ditebang, bukan dilakukan pemangkasan seperti yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkot Bitung.
Tidak hanya ditebang, tapi dari pantauan, Rabu (16/3/2022), pohon perindang yang telah ditebang malah diolah menjadi bahan bangunan seperi papan dan balok.
Aksi penebangan pohon perindang itu tidak ditampik Lurah Pakadoodan, Marthen Polii dan menyatakan pihaknya tidak tahu apakah penebangan pohon itu sudah mendapat izin dari Dinas Perkim atau tidak.
“Kemari sore (Selasa, red), saya lewat memang ada beberapa orang yang sementara melakukan penebangan pohon di depan Klenteng. Saya pikir sudah ada persetujuan dari Dinas Perkim karena soal pohon perindang itu wewenang Perkim,” kata Marthen.
Marthen juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan soal aktifitas penebangan pohon perindang, apalagi sampai harus diolah menjadi bahan bangunan.
“Saya akan cek ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Perkim. Intinya, kami tidak mendapat laporan soal aktifitas itu,” katanya.
Kepala Dinas Perkim Pemkot Bitung, Mex Mapahena saat dikonfirmasi mengaku sudah menindaklanjuti aksi penebangan pohon perindang di depan Klenteng Kong Hu Chu dan sudah memanggil pihak yang melakukannya.
“Memang aksi itu tidak dilaporkan kepada kami, jadi melanggar prosedur sesuai yang diatur dalam Perda. Makanya, barusan kami memanggil pihak yang melakukan itu dan memberikan teguran serta sanksi,” kata Mex.
Pelaku penebangan, kata Mex, sudah meminta maaf dan mengakui telah melakukan kesalahan serta siap untuk menganti dengan cara menanam sepuluh anak pohon sesuai yang diatur dalam Perda.
“Sanksi satu ganti sepuluh tetap kita berlakukan dan itu disanggupi oleh pelaku. Nah, harapannya ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu berkoordinasi, jangan asal main tebang katena pohon perindang diatur oleh Perda,” katanya.
(abinenobm)
