Amurang—Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang izin belajar harus membiayai sendiri. Tetapi, PNS yang tugas belajar akan dibiayai negara.
‘’Ini terkait dengan temuan LHP BPK atas APBD 2011. Dimana, Pemkab Minsel tetap membiayai PNS yang izin belajar. Padahal, sesuai Surat Edaran Menpan & RB bahwa PNS yang izin belajar tak bisa dibiayai negara. Kecuali itu, PNS yang tugas belajar akan dibiayai negara,’’ kata Tampi kepada beritamanado.com.
Menurut Tampi, seperti bantuan dana pendidikan CWE 2012, total dana melalui APBD 2012 sebesar Rp 1,007 miliar. Namun demikian, sebelumnya pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran. Dan sekitar 35 persen PNS juga ikut mendaftar demi mendapat bantuan dana pendidikan CWE.
‘’Namun demikian, CWE 2012 ini tak lagi mengakomodir bagi PNS di Minsel. Siapapun dia, kecuali PNS tugas belajar. Seperti diketahui, izin dan tugas berbeda loh. Maka dari itu, bagi PNS yang sudah lebih dulu di biayai pada CWE tahun 2011 lalu itu lantaran pihaknya belum mendapat aturan,’’ ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel ini.
Tampi menjelaskan, dari tahun ke tahun setelah bantuan dana pendidikan CWE dibuka. Banyak sekali PNS yang berminat. ‘’Namun, saat ini tak lagi diakomodir. Ini sesuai petunjuk BPK, PNS izin belajar tak lagi harus ditanggung negara,’’ sebut Tampi. (and)
Amurang—Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang izin belajar harus membiayai sendiri. Tetapi, PNS yang tugas belajar akan dibiayai negara.
‘’Ini terkait dengan temuan LHP BPK atas APBD 2011. Dimana, Pemkab Minsel tetap membiayai PNS yang izin belajar. Padahal, sesuai Surat Edaran Menpan & RB bahwa PNS yang izin belajar tak bisa dibiayai negara. Kecuali itu, PNS yang tugas belajar akan dibiayai negara,’’ kata Tampi kepada beritamanado.com.
Menurut Tampi, seperti bantuan dana pendidikan CWE 2012, total dana melalui APBD 2012 sebesar Rp 1,007 miliar. Namun demikian, sebelumnya pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran. Dan sekitar 35 persen PNS juga ikut mendaftar demi mendapat bantuan dana pendidikan CWE.
‘’Namun demikian, CWE 2012 ini tak lagi mengakomodir bagi PNS di Minsel. Siapapun dia, kecuali PNS tugas belajar. Seperti diketahui, izin dan tugas berbeda loh. Maka dari itu, bagi PNS yang sudah lebih dulu di biayai pada CWE tahun 2011 lalu itu lantaran pihaknya belum mendapat aturan,’’ ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel ini.
Tampi menjelaskan, dari tahun ke tahun setelah bantuan dana pendidikan CWE dibuka. Banyak sekali PNS yang berminat. ‘’Namun, saat ini tak lagi diakomodir. Ini sesuai petunjuk BPK, PNS izin belajar tak lagi harus ditanggung negara,’’ sebut Tampi. (and)