
Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP), menggelar Kegiatan Edukasi Pajak bagi Instansi Pemerintah Desa, Rabu (23/6/2021), bertempat Aula Benteng Moraya.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan perangkat Desa se Kabupaten Minahasa, dibuka langsung Sekretaris PMD Julius Pua mewakili Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH MH.
Kadis PMD berharap, kegiatan sosialisi ini dapat diikuti oleh seluruh peserta dengan baik.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dan juga diharapkan dapat menambah wawasan soal perpajakan,” ujar Jefry Tangkulung.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek dalam pelaporan pajak, kewajiban menyelenggarakan Pembukuan, tata cara penghitungan PPh Pasal 25 Badan, serta pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, Final, dan PPN.
Turut Hadir dan menjadi Pembicara dalam kegiatan ini, Pimpinan KP2KP Pratama Bitung, Mardi Santoso, Onny Devita Sintyasari, Tekno suhendro, Tiya Winarni.
(FerdinandRanti)
