Minahasa

Plat Nomor Kendaraan Dinas Pemkab Minahasa Kembali Ditata

Tondano – Dalam rangka memudahkan identifikasi barang milik daerah serta pengendalian penggunaan kendaraan dinas Pemkab Minahasa, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 266 tahun 2015.

Surat tertanggal 28 Juli 2015 tersebut mengatur tentang nomor registrasi kendaraan dinas perorangan, operasional serta kendaraan dinas khusus/lapangan Pemkab Minahasa.

Informasi tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo, Selasa (28/7/2015) di ruang kerjanya.

“Dengan demikian, para kepala SKPD yang kendaraan dinasnya yang sudah tidak sesuai lagi dengan Surat Keputusan tersebut, agar melakukan penyesuaian nomor kendaraan terhitung satu bulan kedepan sejak penetapan SK ini,” ungkap Tumundo.

Ditambahkannya, koordinasi mengenai hal tersebut dapat dilakukan dengan Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kabupaten Minahasa. (ads)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara