Manado, BeritaManado.com — Kondisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay Dondokambey yang belum mendapat ruangan kerja meski sudah beberapa hari bekerja di Minut terus menuai kecaman.
Salah satunya datang dari Pengamat Pemerintahan Sulut Jhon Dumais.
Kepada BeritaManado.com, Jhon Dumais menilai, sikap tersebut sebagai bentuk pelecehan.
“Saya mengkritisi kebijakan pejabat Minut yang melecehkan dan melakukan pembangkangan terhadap peraturan UU dimana Pjs Bupati belum mendapatkan ruangan kerja,” tegas Dumais.
Ketua Gerakan Anti Korupsi Sulut ini pun menilai, sistem dan mekanisme pemerintahan tidak jalan dimana hal ini bukan saja proses pembiaran.
“Tapi sebuah kesengajaan dan pelecehan terhadap produk Undang-Undang. Dimana Pjs bertugas bukan karena maunya sendiri tapi karena perintah Undang-Undang,” katanya.
Hal tersebut lanjut mantan Legislator DPRD Sulut itu, tidak boleh terjadi & jangan sampai terjadi.
“Karena ada Pjs untuk mencegah jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan.Dengan tugas pokok mengendalikan COVID-19 serta melaksanakan dan mengamankan pemilu,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)