Bitung, Beritamanado.com – Direktur RSUD Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas membantah informasi yang beredar soal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal, Rabu (15/04/2020) adalah pasien rujukan RSUD.
BACA JUGA: Satu Lagi PDP Bitung Dinyatakan Meninggal di RSUP Prof Kandou
Pitter mengaku sudah mengecek data pasien dan tidak menemukan riwayat jika PDP berjenis kelamin perempuan berusia 52 tahun itu pernah dirawat di RSUD Kota Bitung.
“Saya langsung mengecek ketika informasi itu beredar dan dari data tidak ditemukan nama pasien sama sekali,” kata Pitter saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/04/2020).
Ia juga menyatakan, nama salah satu dokter yang disebut-sebut sempat menangani pasien sebelum dirujuk ke RSUP Prof Kandou jadwalnya dalam posisi off.
“Dokter tersebut selain bertugas di IGD juga adalah staf struktural, jadi otomatis pada hari Sabtu off hingga hari Minggu dan itu adalah salah bukti jika informasinya keliru,” katanya.
Bukti lainnya kata dia, sistem rujukan kini menggunakan sistem aplikasi atau online dan dirinya sudah mengcek tidak ada nama pasien di data aplikasi.
“Jadi sekarang, sebelum merujuk pasien, wajib mengisi data pasien di sistem online dan sudah dicek tidak ada nama pasien itu,” katanya.
Dengan tiga bukti itu kata Pitter, dirinya memastikan informasi yang menyatakan pasien berstatus PDP tidak pernah dirawat apalagi ditangani RSUD Kota Bitung.
“Kami juga sementara menelusuri dari mana sumber informasi yang mencatut nama dokter dan RSUD Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu dari penelusuran, rupanya pasien yang berstatus PDP itu dirujuk dari RS Budi Mulia beberapa waktu yang lalu ke RSUP dengan penyakit darah tinggi dan stroke ringan.
Menurut salah satu kerabat pasien, sebelum meninggal, Alm sudah dua kali menjalani perawatan di RSUD akibat darah tinggi hingga berujung ke stroke ringan.
“Kalau tidak salah, dua bulan lalu Alm dilarikan ke RS AL karena pusing dan muntah hingga pingsan saat sementara memimpin acara keagamaan,” kata kerabat Alm yang identitasnya dirahasiakan.
Dalam keadaan tidak sadarkan diri kata dia, Alm dirujuk ke RSUP dan sempat menjalani menjalani perawatan kurang lebih dua bulan.
Setelah itu, Alm kemudian diijinkan pulang sambil menjalani terapi akibat stroke ringan yang dialami.
Namun dua minggu setelah menjalani terapi, penyakit Alm kembali kambuh dan langsung di larikan ke RS Budi Mulia.
“Hanya dalam hitungan jam, pihak RS Budi Mulia langsung merujuk ke RSUP karena tidak memiliki dokter ahli saraf dan masuk IGD,” katanya.
Dua hari di IGD, Alm kemudian dipindahkan ke ICU dan menjalani perawatan selama satu minggu sebelum dipindahkan ke ruangan isolasi.
“Di ruangan isolasi Alm dirawat lima hari dan dinyatakan meninggal,” katanya.
Soal dugaan terpapar virus corona atau covid-19 hingga berstatus PDP, dirinya mengaku tidak habis pikir mengingat Alm tidak memiliki riwayat penyakit paru-paru selain darah tinggi dan stroke.
“Kalau memang dinyatakan terpapar, kami menduga Alm terpapar saat dirawat di ruangan ICU. Namun lebih pastinya kami menunggu hasil tes keluar,” katanya.
(abinenobm)