MANADO – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H Mardiyanto bernomor 161.71-745 tertanggal 20 Oktober 2009, Selasa (27/10) bertempat di Gedung DPRD Propinsi, Pimpinan Dewan Sulut dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Propinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Propinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2009-2014.
Pimpinan Dewan Sulut yang baru dilantik terdiri dari Ketua, Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh dari Partai Golkar dan tiga Wakil Ketua, Sus M Sualang-Pangemanan SPd dari PDI-Perjuangan, Joudy A Watung SH dari Partai Demokrat dan Drs Arthur Kotambunan BSc dari Partai Damai Sejahtera.
Acara pelantikan dimulai pukul 19.15 WITA, dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Drs SH Sarundajang, jajaran Muspida Sulut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Ir Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Drs Theo Sambuaga dan sejumlah undangan lainnya dari unsur pejabat, pers dan masyarakat.
Gubernur Sulut dalam sambutannya mengajak mengembangkan sinergisitas yang harmonis antara eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara.
Lebih lanjut juga Gubernur menghimbau dalam rangka Pilkada Propinsi, Bupati dan Walikota Tahun 2010 agar semua pihak menjalankan demokrasi yang santun dan berpolitik yang elegan, “Kita jangan saling menyalahkan dan menjatuhkan,” pinta SHS.
Menariknya, saat acara sedang berlangsung terjadi sedikit kegaduhan akibat pemadaman listrik oleh PLN, “Masa ada acara sepenting ini bisa mati lampu,” keluh beberapa anggota dewan. ” Acara bisa dilanjutkan kembali setelah genset dinyalakan tapi pendingin ruangan tidak bisa difungsikan karena daya listrik terbatas. “Nanti sesudah acara, harap diundang Kepala PLN untuk foto bersama,” seloroh sejumlah wartawan.
Rapat paripurna di akhiri dengan doa oleh Pdt AO Supit STh dan sekitar pukul 20.45 WITA ditutup oleh Ketua Dewan Propinsi, Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh. (JRY)
MANADO – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H Mardiyanto bernomor 161.71-745 tertanggal 20 Oktober 2009, Selasa (27/10) bertempat di Gedung DPRD Propinsi, Pimpinan Dewan Sulut dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Propinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Propinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2009-2014.
Pimpinan Dewan Sulut yang baru dilantik terdiri dari Ketua, Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh dari Partai Golkar dan tiga Wakil Ketua, Sus M Sualang-Pangemanan SPd dari PDI-Perjuangan, Joudy A Watung SH dari Partai Demokrat dan Drs Arthur Kotambunan BSc dari Partai Damai Sejahtera.
Acara pelantikan dimulai pukul 19.15 WITA, dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Drs SH Sarundajang, jajaran Muspida Sulut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Ir Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Drs Theo Sambuaga dan sejumlah undangan lainnya dari unsur pejabat, pers dan masyarakat.
Gubernur Sulut dalam sambutannya mengajak mengembangkan sinergisitas yang harmonis antara eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara.
Lebih lanjut juga Gubernur menghimbau dalam rangka Pilkada Propinsi, Bupati dan Walikota Tahun 2010 agar semua pihak menjalankan demokrasi yang santun dan berpolitik yang elegan, “Kita jangan saling menyalahkan dan menjatuhkan,” pinta SHS.
Menariknya, saat acara sedang berlangsung terjadi sedikit kegaduhan akibat pemadaman listrik oleh PLN, “Masa ada acara sepenting ini bisa mati lampu,” keluh beberapa anggota dewan. ” Acara bisa dilanjutkan kembali setelah genset dinyalakan tapi pendingin ruangan tidak bisa difungsikan karena daya listrik terbatas. “Nanti sesudah acara, harap diundang Kepala PLN untuk foto bersama,” seloroh sejumlah wartawan.
Rapat paripurna di akhiri dengan doa oleh Pdt AO Supit STh dan sekitar pukul 20.45 WITA ditutup oleh Ketua Dewan Propinsi, Pdt Meiva Salindeho-Lintang STh. (JRY)