Tomohon, BawasluTomohon.com — Bawaslu Kota Tomohon menseriusi persoalan terkait netralitas Aparstur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deysi Soputan, ketika ditemui awak media mengatakan, terdapat 7 nama ASN yang telah dikirim ke Komisi ASN.
“Terdapat 7 ASN, yang telah kami rekomendasikan kepada KASN,” ujar Deysi Soputan, Senin (21/9/2020), di Tomohon.
Ia menegaskan, Bawaslu tidak tebang pilih, siapa yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya paling fatal pemecatan. Kalau ada dugaan pidana pemilu kami rekomendasikan ke GAKUMDU,” Ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi terkait hal ini.
“Kami terus mengingatkan kepada pemerintah tentang netralitas ASN ini. kami juga telah menempatkan baner-baner terkait aturan dan sanksinya disetiap instansi dan tempat umum yang mudah dijangkau, tidak mungkin tidak ada yang lihat,” tandas Soputan sambil mengatakan masih ada ASN yang akan dipanggil dalam minggu ini.
(Dedy Dagomes)