Tomohon, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Bertempat di Aula KPU Tomohon, Kamis (15/10/2020), DPT di tetapkan 73.633 pemilih.
Dimana laki-laki berjumlah 36.938 dan perempuan 36.695, di 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 44 kelurahan.
“Sesuai data perkecamatan, untuk Kecamatan Tomohon Selatan terdapat 18.366, Tomohon Tengah 14.311, Tomohon Utara 20.734, Tomohon Barat 12.217 dan Tomohon Timur 8.005,” ujar Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth, kepada BeritaManado.com, Sabtu (17/10/2020).
Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu, yakni 73.409 dengan rincian laki-laki 36.833 dan perempuan 36.576, maka terjadi penambahan data sebanyak 224 data.
(Dedy Dagomes)