Bitung, BeritaManado.com – Isu soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat kelurahan mengkampanyekan salah satu calon menjadi perhatian Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh.
Fabian meminta, aparat kelurahan seperti Kepala lingkungan (Pala) dan RT yang berpolitik praktis wajib diberhentikan dan diganti agar proses Pilwalkot di Kota Bitung berjalan sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA: Pala dan RT di Matuari Mulai Door to Door Kampanyekan Pasangan Calon
“Jika terbukti ada aparat kelurahan seperti Pala dan RT terlibat politik praktis, wajib diganti karena tidak netral,” kata Fabian, Senin (31/08/2020).
Mantan birokrat Pemkot Bitung ini juga menyatakan, terlalu ceroboh jika para Pala dan RT ikut-ikutan melibatkan diri mengkampanyekan calon yang akan maju di Pilwalkot Bitung.
Karena menurutnya, disaat terjadi peralihan jabatan ke Pelaksana tugas (Plt) wali kota nantinya maka otomatis Pala dan RT yang dianggap tidak netral akan diganti.
“Makanya, saya sebagai anggota Komisi I DPRD Sulut yang membidangi pemerintahan akan mendesak Plt wali kota untuk mengganti para perangkat kelurahan yang tidak netral,” katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk membantu Bawaslu Kota Bitung mengawasi aparat pemerintah baik itu ASN, THL, Pala dan RT agar tidak ikut berpolitik praktis.
“Jika ada bukti jangan sungkan untuk melaporkan ke Bawaslu demi terciptanya Pilwalkot Bitung sesuai yang diharapkan,” katanya.
(abinenobm)