Manado, BeritaManado.com — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 7 nama calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh yang didampingi Sekretaris Komisi I Hendry Walukouw mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat Pleno bersama koordinator Komisi I DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen yang juga sebagai ketua DPRD Provinsi Sulut.
“Kami semua bersepakat bahwa ada 7 nama yang lolos dari semua tahapan, baik tahapan uji administrasi, uji kompetensi, uji publik sampai uji kepatutan dan kelayakan,” ungkap Fabian Selasa, (21/8/2024) di lantai 3 gedung kantor DPRD Sulut.
Lanjut Fabian, ketujuh nama tersebut secara bulat disetujui karena meski pun ada di lembaga politik, namun harus mengkuatitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada.
“Jadi, punya angka-angka dan kami siap bertanggung jawab terhadap angka-angka ini. Sekali lagi, ini lembaga politik tetapi apa yang kami lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan karena dia terukur” tegas Fabian sembari menunjukkan hasil uji calon KPID Sulut.
Fabian menjelaskan, bahwa, sesuai peraturan KPI nomor 1 di mana secara administratif, Gubernur akan membuat surat keputusan dan akan melantik komisioner yang terpilih.
“Oleh karena itu, kami akan menyurat ke gubernur, bermohon untuk dapat menerbitkan surat keputusan serta melantik calon komisioner yang telah terpilih,” terang Fabian.
Berikut 7 nama yang akan diusulkan kepada Gubernur Sulut:
- Yoke FX Senduk
- Stevani Y Runtukahu
- Heriyanto
- Truly G Kerap
- Reidi F Sumual
- Rivan Kalalo
- Pengasihan S Amisan
(Erdysep Dirangga)