Bitung, BeritaManado.com – Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo SIK kembali mengingatkan kepada tiap Pasangan calon (Paslon) agar benar-benar mematuhi protap kesehatan pencegahan covid-19.
Mengingat kata dia, sampai saat ini sudah ada empat Paslon yang terkena covid-19 dan meninggal dunia dalm proses Pilkada tahun 2020.
“Sehingga hal tersebut dapat menjadi contoh bagi kita semua agar kita menjaga dan mengikuti anjuran protokol kesehatan, agar bisa terhindar dari covid-19,” kata Kapolres dalam Ngobrol Pilkada (NgoPi), Rabu (07/10/2020).
Juga Winardi menghimbau kepada para Paslon agar dalam pelaksanaan kampanye dapat benar-benar menyampaikan visi dan misi agar masyarakat bisa melihat pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kesejahtraan masyarakat Kota Bitung.
“Terkait dengan penertiban APK dan APS berharap kepada para Paslon agar masing-masing dapat menertibkan APK,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, saat ini di dunia maya banyak berita tentang Hoaks, Headspit, sehingga memohon dan meminta kepada Paslon agar menghimbau masyarakat dan tim sukses agar menggunakan media sosial dengan penuh kedewasaan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.
“Pihak Kepolisian tidak memandang bulu dan bersikap netral dan tegas didalam pelaksanaan Pilkada, dimana Polri wajib hukumnya netral untuk bisa mengawal pelaksanaan pilkada tahun 2020 dengan baik,” katanya.
Hadir juga dalam kegiatan NgoPi itu, Pjs Wali Kota Bitung, Edison Humiang, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw, Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi, Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Anugerah Auliadi Santoso MTr Hanla MM, Dandim 1310 Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Frengkie Son SH MM MH.
Juga hadir Paslon Nomor Urut 3, Maurits Mantiri-Hengky Honandar sebagai tuan rumah dan Calon Wakil Wali Kota Bitung Nomor Urut 2, Gunawan Pontoh.
Adapun hasil diskusi NgoPi kali ini adalah;
- Terkait zona merah Covid-19 di Kota Bitung, KPU Kota Bitung telah melakukan rapat dengan Tim Gugus dan meminta kepada Ketua gugus covid-19 Kota Bitung namun sampai saat ini belum juga diberikan.
- Tidak ada 51 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye di pilkada tahun 2020.
- Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 terdapat aturan yang melarang tentang Lansia dan Balita, sehingga Bawaslu melaksanakan dan mengikuti aturan tersebut.
- Terkait penertiban APK nantinya akan dilaksanakan oleh Sat Pol PP bersama pihak Bawaslu, KPU Kota Bitung dan juga para Paslon.
- Sehubungan dengan titik lokasi pemasangan APK dan APS para Paslon terdapat 5 titik yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bitung.
- Terkait dengan masalah ijin keramaian pihak Kepolisian sesua dengan surat telegram dari Kapolri dan maksud SSTP dari pihak Kepolisian agar mendapat keamanan yang melakukan kegiatan dan menghindari adanya pelanggaran protokol covid-19.
- Adanya pemilihan orang asing di beberapa wilayah yang ada di Kota Bitung khusunya di wilayah Aertembaga dengan berkaca pada pemilihan beberapa tahun yang lalu terdapat adanya pemilihan orang asing, sehingga menimbulkan keos pada saat itu.
- Pada Pilkada tahun 2020 ini KPU Kota Bitung memastikan tidak akan ada pemilih ganda.
- Kaban Kesbangpol harus segera memanggil para Camat untuk penetapan lokasi titik pemasngan APK
- Data Covid 19 di Kota Bitung setiap minggunya harus diberikan kepada pihak penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan.
- Kaban Kesbangpol harus aktif melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara agar Pilkada ini bisa terlaksana dengan baik.
- Pihak Dukcapil harus memberikan data yang falid, sehingga perlu hadir pada kegiatan Rapat Dalam Kantor yang akan dilaksanakan KPU Kota Bitung.
(abinenobm)