Boroko, BeritaManado.com – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tinggal menghitung hari.
Sebagaimana kalender dari dinas PMD, tepat tanggal 20 Oktober 2021 mendatang akan dilangsungkan pemungutan dan perhitungan suara.
Salah satu desa yang ikut melaksanakan Pilsang serentak yakni Desa Ollot 1, Kecamatan Bolangitang Barat, Bolmut.
Kamis (14/10/2021) kemarin, bertempat di Aula Kantor Desa Ollot 1, panitia Pilsang telah melakukan tahapan penyampaian visi misi dari para calon sangadi.
Hadir langsung pada kegiatan itu Camat Bolbar Supriadi Goma dan para panitia Pilsang Desa Ollot 1, serta masyarakat setempat.
Di kesempatan itu, Camat Supriadi Goma berpesan kepada masyarakat agar mengunkan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
“Biasanya begini, sesuatu yang benar itu adalah sesuatu yang dalam hati, itu yang sesunguhnya. Artinya, apa yang dipikirkan belum tentu benar,” katanya.
Tetapi, menurut ketua PCNU Bolmut ini, yang benar itu ada dalam keyakinan kita, maka ketika bapak ibu memilih, gunakanlah keyakinan itu.
Lebih jauh, Supriadi menjelaskan tentang apa yang dimaksud dari Visi Misi yang akan disampaikan oleh calon sangadi di desa ollot 1.
Menurut dia, visi itu sesuatu yang akan dicapai dalam jangka panjang, untuk mencapai visi harus dilakukan dan dirumuskan langkah-langkah jangka pendek, namanya misi.
“Maka visi itu sesutu yang akan diwujudkan dan akan terwujud tahun 2026,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk bisa mewujudkan apa yang di cita-citakan tahun 2026 maka dirumuskanlah dalam misi.
“Misi itu nanti yang akan dicapai pada setiap tahun, sehingga itu, turunlah sebuah program,” sambung Camat Supriadi.
Ia menerangkan, maka kalau visinya adalah minigkatnya kesejahteraan masyarakat, yang didalamnya ada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga.
“Disitulah yang disebut kesejahteraan, kemudian untuk bisa mencapai itu, pemdes merumuskan program-program yang sudah tertuang,” jelasnya.
Dia pun menekankan, sebagai intitusi pemerintahan, baik itu Kecamatan, Pemkab, kami tidak akan pernah mengintervensi masyarkat atau mengunggulkan salah satu calon.
“Kalaupun dilapangan ditemukan hal-hal demikian, maka itu merupakan tindakan pribadi, bukan secara institusi,” tandasnya.
(Nofriandi Van Gobel)