Bitung – KPU Kota Bitung menyatakan tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bitung dan Pilgub Sulut pada tanggal 9 Desember nanti. Sehingga para pemilih yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit dan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta penyandang disabilitas diminta untuk mendatangi TPS terdekat.
“Tak ada TPS khusus, jadi para pemilih yang kebetulan sementara dirawat di rumah sakit dan LP serta penyandang disabilitas, kita arahkan ke TPS terdekat untuk memberikan hal pilihnya,” kata Kasubag Umum KPU Kota Bitung, Ronny Pusung, Selasa (8/12/2015).
Pun tak ada TPS khusus, Pusung mengatakan, pihaknya tetap menyiapkan kotak suara mobile yang tujuannya mengantisipasi jika para pemilih yang ada di rumah sakit, LP dan disabilitas enggan untuk mendatangi TPS terdekat.
“Kotak suara mobile ini akan standby dan terus bergerak menjangkau para pemilih yang enggan ke TPS, termasuk pemilih yang sementara berada di rumah sakit, LP dan disabilitas,” katanya.(abinenobm)