Berita Utama

Pilhut Tontalete Terabaikan, Warga Terancam Kehilangan Hak Berdemokrasi

Respon Panitia Kabupaten

Sementara itu, pantauan BeritaManado.com, lokasi Sekretariat Pilhut Tontalete, masih tertutup dan pada bagian pintu sekretariat tertempel selembar kertas pengumuman dari BPD Tontalete, dengan berita acara nomor: 2/BA/BPD/XIII/2022 yang intinya menyampaikan bahwa pada 3 Agustus 2022 di Balai Desa Tontalete telah dilakukan rapat dengan keputusan tidak memungkinkan membebtuk kembali panitia pilhut yang baru.

“Untuk itu BPD sepakat untuk tidak lagi membentuk/mengangkat Panitia Pemilihan Hukum Tua di Desa Tontalete, sambil menunggu keputusan dari Panitia Daerah Kabupaten Minahasa Utara,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua BPD Stella Pangemanan dan Sekretaris Hetty Ngantung dengan saksi Pjb Hukum Tua Desa Tontalete Stenly Sagay.

Secara terpisah, Asisten I Pemkab Minut Jane Symons selaku Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua ketika dikonfirmasi BeritaManado.com terkait status Pilhut Tontalete mengatakan, masih menunggu laporan dari panitia kecamatan.

“Kami tunggu jawaban kecamatan seperti apa,” singkat Symons, Rabu (17/8/2022).

Sayangnya, hingga H-3 penetapan Calon Kumtua, Pilhut Tontalete masih saja terabaikan dan belum ada jawaban terkait kelanjutan pesta demokrasi masyarakat di Tontalete.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara