Boltim, BeritaManado.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/180/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi utara (Sulut).
Dalam surat yang ditandatangani ketua umum Zulkifli Hasan dan sekretaris jenderal Eddy Soeparno, DPP PAN memberikan persetujuan kepada Christian Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar, SH sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulut.
Surat keputusan ini disebarkan langsung ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar di beberapa WhatsApp group media di Boltim dan Bolmong raya.
Hal ini pun menandakan kesiapan dan komitmen PAN untuk berkoalisi dengan Partai Golkar di perhelatan Pilgub Sulut tahun 2020 yang memiliki dua kursi di DPRD Provinsi Sulut bersama Golkar yang memiliki 7 Kursi di DPRD Sulut.
Meski PAN telah mengeluarkan SK terlabih dahulu, namun hingga saat ini Partai berlogo pohon beringin ini belum juga mengeluarkan SK terkait pasangan CEP-SSL, padahal pendaftaran pasangan calon sudah mendekati injuri time.
(Riswan Hulalata)