Cigugur, BeritaManado.com – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menggelar Seminar Agama-agama (SAA) ke-37 Tahun 2022 di tengah Komunitas Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Cigugur, Balai Paseban Tripanca, Cigugur, Kuningan Jawa Barat, Rabu-Sabtu, 16-19 November 2022.
SAA kali ini mengambil tema “Rekognisi, Pemenuhan, dan Perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bagi Warga Negara”.
Adapun SAA ini adalah kegiatan rutin tahunan PGI dan pilihan tempat kali ini dilakukan sebab PGI ingin menyatakan kepedulian dan keberpihakan nyata terhadap persoalan yang dialami komunitas penghayat agama leluhur, secara khusus kepada Komunitas Masyarakat Adat Cigugur yang telah lama mengalami diskriminasi.
Misalnya, akses terhadap pelayanan administrasi publik dan pendidikan masih mengalami hambatan yang berat di beberapa daerah.
Ironisnya, praktik itu terjadi meski Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 telah dengan tegas menyatakan bahwa penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk 6 agama lainnya.
Seiring dengan hal tersebut maka persoalan pelarangan beribadah, pendirian rumah ibadah, ujaran kebencian terhadap agama tertentu, penistaan agama, dan lainnya makin marak muncul di banyak tempat.
“PGI ingin membangun kesadaran dan kepedulian banyak pihak-baik kelompok agama, adat, akademisi, peneliti, mahasiswa, pegiat budaya dan pemuda lintas agama terhadap apa yang selama ini dialami kelompok masyarakat penghayat agama leluhur,” ungkap Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, dalam siaran persnya.
SAA ke-37 menghadirkan beberapa tokoh sebagai narasumber, seperti Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Dr Wawan Junaedi, Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), Nia Sjarifuddin, Jakatarub Bandung, Wawan Gunawan, (Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) Engkus Ruswana, PUSAD Paramadina, Husni Mubarak, CRCS UGM, Samsul Ma’arif, YLBHI, Asfinawati, Komisioner Komnas Perempuan RI, Dewi Kanti, dan lainnya.
Sementara Pembukaan kegiatan dilakukan Rabu (16/11/2022) malam ini dan akan dibuka oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI.
Akan hadir juga para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Tokoh Lintas Agama, serta para pimpinan gereja.
Materi-materi studi yang akan dilakukan juga akan bergelut dengan problematika diskriminasi dan intoleran yang terjadi, secara khusus kepada kelompok masyarakat penghayat agama leluhur.
Lewat kegiatan ini diharapkan akan muncul gagasan-gagasan baik bagi upaya untuk memutus tindakan diskriminasi dan intoleran yang selama ini sudah terjadi.
Gagasan-gagasan ini nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk kepada Pemerintah untuk menjadi masukan acuan bagi pengelolaan keberagaman, khususnya keberagaman agama di negeri ini.
Sementara itu, walau PGI menyadari bahwa pengelolaan kehidupan beragama di negeri ini bukan perkara mudah, namun PGI merasa bahwa tak boleh membiarkan hal buruk itu berlangsung terus dan makin memburuk.
“PGI berharap Pemerintah mendengar dan secara sungguh bersikap dan bertindak,” tutur Jeirry Sumampow.
Adapun PGI berkomitmen untuk terus mengawal dan melakukan hal-hal yang nyata untuk membuat situasi keberagaman makin membaik, di mana SAA Ke-37 ini adalah inisiatif kecil PGI untuk kepentingan itu.
(***/jenly)