MANADO – Ternyata masih banyak petinggi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sulut, yang masih coba-coba bertindak tidak sesuai ketentuan. Mau bukti? Informasi terakhir yang diperoleh beritamanado.com, Sabtu (10/3), oknum petinggi di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Sulut telah menjual besi tua yang merupakan aset kantor, dalam hal ini negara ke pihak ketiga secara ilegal.
Sesuai informasi yang diperoleh, besi tua yang merupakan eks beberapa jembatan di Sulut yang dibongkar, telah dijual oknm petinggi Dishub Sulut, dengan nilai mencapai Rp 600 juta. Kasus ini kabarnya tidak mencuat ke permukaan karena melibatkan beberapa pihak di instansi tersebut.
Menanggapi hal ini Annes Supit, Wakil Ketua GAMKI Manado Bidang Idiologi, mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi, dan data yang lengkap. Bahkan, ada yang terlibat dalam proses penjualan ini menyatakan siap bersaksi jika kasus ini diusut Kepolisian.
”Saya sangat berharap penyidik bertindak pro aktif dalam kasus ini dengan memeriksa kebenaran informasi yang masuk. Sekali lagi besi tua yang dijual itu merupakan eks jembatan yang telah diperbaiki, ”ujar Annes meyakinkan.(jor)
MANADO – Ternyata masih banyak petinggi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sulut, yang masih coba-coba bertindak tidak sesuai ketentuan. Mau bukti? Informasi terakhir yang diperoleh beritamanado.com, Sabtu (10/3), oknum petinggi di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Sulut telah menjual besi tua yang merupakan aset kantor, dalam hal ini negara ke pihak ketiga secara ilegal.
Sesuai informasi yang diperoleh, besi tua yang merupakan eks beberapa jembatan di Sulut yang dibongkar, telah dijual oknm petinggi Dishub Sulut, dengan nilai mencapai Rp 600 juta. Kasus ini kabarnya tidak mencuat ke permukaan karena melibatkan beberapa pihak di instansi tersebut.
Menanggapi hal ini Annes Supit, Wakil Ketua GAMKI Manado Bidang Idiologi, mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi, dan data yang lengkap. Bahkan, ada yang terlibat dalam proses penjualan ini menyatakan siap bersaksi jika kasus ini diusut Kepolisian.
”Saya sangat berharap penyidik bertindak pro aktif dalam kasus ini dengan memeriksa kebenaran informasi yang masuk. Sekali lagi besi tua yang dijual itu merupakan eks jembatan yang telah diperbaiki, ”ujar Annes meyakinkan.(jor)