Amurang, BERITAMANADO.com — Polsek Tumpaan Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan sebuah peti mati kosong yang ditemukan oleh warga di pinggiran Sungai Nimanga, Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, pada Jumat (6/9/2019).
Selain itu, kurang lebih 20 meter dari peti mati, ditemukan juga koper berwarna hitam. Setelah dicek oleh Personil Piket Polsek Tumpaan yang turun ke TKP, peti mati tersebut kosong dan terlihat sudah lama dibuang, karena ada bekas bekas lumpur.
“Kemungkinan peti mayat tersebut tidak dipakai dan segaja dibuang oleh orang dan diletakkan di pinggiran sungai dekat pembuangan sampah,” demikian keterangan disampaikan oleh bapak Adri Legi selaku Kepala Urusan pemerintahan Desa Lelema.
Tidak diketahui motif dari pembuangan peti mati kosong tersebut, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan peti mati tersebut langsung diamankan Polisi di Kantor Polsek Tumpaan.
“Kami langsung mengamankan peti mati yang ditemukan oleh warga ini, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat” ujar Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
(***/TamuraWatung)