TOMOHON, beritamanado.com – Tim Cekal (Cegah Tangkal) Sat Sabhara Polres Tomohon mengamankan tujuh remaja yang sedang asyik pesta lem eha bond di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (21/01/2020).
Ketujuh remaja tersebut yakni GR alias Geo (15), FP alias Fico (19), YR alias Yosua (16), WM alias Waraney (17), MJS alias Migel (22), RP alias Olan (22) dan RT alias Rifki (22) warga Tumatangtang Satu dan Matani.
Komandan Tim Cekal Aipda Melky Rotikan menuturkan, saat melakukan patrol pihaknya menemukan kelompok anak muda yang sedang kumpul di salah satu bangunan bekas toko di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
“Kemudian melakukan pemeriksaan. Saat di periksa kami menemukan lem eha bond dan saat diinterogasi, ternyata kelompok anak muda ini mengakui bahwa mereka sedang menghirup lem eha bond milik mereka,” terang Rotikan seraya menambahkan ketujuh remaja tersebut langsung diamankan di Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto membenarkan kejadian tersebut dan menyayangkan kelompok anak muda ini bahkan ada yang berusia remaja apalagi masih berada di jalanan pada waktu yang sudah larut.
“Tentunya peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak apalagi ketika sudah larut malam belum pulang ke rumah. Jangan nanti kita sebagai orang tua akan menyesal ketika anak-anak kita sudah terlibat hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Suryanto.