Tondano – Masih menggantungnya proses pemekaran Kota Langowan membuat masyarakat bertanya-tanya. Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow menyatakan bahwa untuk persyaratan administrasi sudah tidak ada masalah lagi. Dengan demikian tinggal menunggu waktu saja.
“Itu artinya kita tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan Kota Langowan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Untuk itu, masyarakat Kota Langowan sendiri perlu mempersiapkan diri dari berbagai segi terutama menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” ungkap Sajow.
Ditambahkan Sajow, perhatian khusus memang tertuju pada faktor keamanan, dimana Kota Langowan sendiri cukup terkenal dengan situasi yang tidak stabil kamtibmasnya. Oleh karena itu, peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. (frangkiwullur)

Masih ada yg belum dilengkapi masalah administrasi ,saya tahu karena hadir 1 hari sebelum paripurna DPRI,ini yg menjadi syarat penting sehingga dari 65 dob yg 30 An tdk melengkapi syarat tsb,makanya langowan beruntung dob belum disahkan 30/9 msh blh dilengkapi sukses yg tertunda,dan semua elemen masyarakat Lgn rapatkan barisan
Dari 87 daerah , cuma 21 daerah yg disetujui DOB . Sedangkan Langowan , Tahuna, Talaud Selatan dan Bolmong Raya ditolak, karna sebagian besar wilayah cuma areal hutan
sedangkan kalimantan sebagian besar hutan asih boleh badiri 1 provinsi DOB.
kalo memang blum mo lolos, tantu ada pertimbangan khusus dari pemerintah..!
mar torang orang langowan tetap optimis