Beranda › Hukum dan Kriminalitas › Perkara Cabul dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Kapolda Sulut: Sudah Tahap Penyidikan Hukum dan Kriminalitas Perkara Cabul dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Kapolda Sulut: Sudah Tahap Penyidikan Benny Manoppo 21 Januari 2022, 16:36 WIB Diperbarui: 21 Januari 2022, 16:36 WIB (BennyManoppo) Berita Terbaru OJK Temukan 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulut dan Gorontalo Bisnis dan Ekonomi OJK SulutGo Jangkau 59.819 Peserta Edukasi Keuangan dalam 6 Bulan Bisnis dan Ekonomi OJK Ungkap Kredit Sulut Naik 6,97 Persen, Risiko Kredit Masih Jadi Sorotan Bisnis dan Ekonomi Dari MBG hingga Pertambangan Rakyat, Gubernur Yulius Selvanus Jawab Aspirasi Massa Pragib Berita Utama Berita Terpopuler 1 Peringkat Universitas di Indonesia QS 2027: UI Nomor 191 Dunia, Ini Daftar 20 Kampus Terbaik 2 Ampera Sebut Aksi Bungkam tak Terkait Pilkada Sitaro 3 Mengharukan! Ternyata Begini Skenario Kemenangan Vano Sumilat di Pilhut Desa Tempok 4 Forbes Juni 2026: Prajogo Pangestu Masih Jadi Orang Terkaya Indonesia, Harta Tembus US$28,6 Miliar Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: Anak di bawah umur Kapolda Sulut Kekerasan seksual Mulyatno polda sulut
Berita Utama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Dipuji Komisi III DPR RI: Respon Kilat Tangani Bencana & Bongkar Korupsi!
Berita Utama Polda Sulut Tegaskan Proses Hukum Kasus Oknum Petinggi GMIM Berjalan Bermartabat, Warga Diminta Tak Terprovokasi
Hukum dan Kriminalitas Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut, Empat Warga Diamankan
Berita Utama Polemik Demo di Polda Sulut: Unsrat Klarifikasi Status Mahasiswa dan Siap Panggil Dosen Terlibat