Kotamobagu – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKBP Hisar Siallagan SIK mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh sekolompok massa pendukung mantan Sangadi Moyag Induk Rusmin Mamonto, tidak bisa ditolerir. “Massa telah melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas milik Daerah, serta sudah merusak suasana Desa Moyag yang semula aman dan damai,” tutur mantan Kapolres Sangihe ini.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya puluhan Warga Moyag Induk, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/04) dinihari, sempat memblokir akses jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kota Kotamobagu selama enam jam.
Pemblokiran tersebut, merupakan bentuk kekecewaan massa pendukung mantan sangadi moyag induk Rusmin Mamonto, kepada Pemkot Kotamobagu. Mereka menuntut Pemkot untuk segera melantik kembali sangadi yang pertama dipilih oleh warga tersebut (Rusmin, red).
Hisar menambahkan bahwa perilaku sejumlah warga ini, tidak patut dicontoh oleh warga lainnya. Sebab, dimata hukum tidak ada pandang bulu. “Dihimbau kepada seluruh warga Kota Kotamobagu, khususnya warga Moyag bersatu, agar jangan mencontohi perilaku yang menyimpang ini, karena dimata hukum tidak ada lagi kata pandang bulu,” pungkasnya. (zmi)
Kotamobagu – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKBP Hisar Siallagan SIK mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh sekolompok massa pendukung mantan Sangadi Moyag Induk Rusmin Mamonto, tidak bisa ditolerir. “Massa telah melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas milik Daerah, serta sudah merusak suasana Desa Moyag yang semula aman dan damai,” tutur mantan Kapolres Sangihe ini.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya puluhan Warga Moyag Induk, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/04) dinihari, sempat memblokir akses jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kota Kotamobagu selama enam jam.
Pemblokiran tersebut, merupakan bentuk kekecewaan massa pendukung mantan sangadi moyag induk Rusmin Mamonto, kepada Pemkot Kotamobagu. Mereka menuntut Pemkot untuk segera melantik kembali sangadi yang pertama dipilih oleh warga tersebut (Rusmin, red).
Hisar menambahkan bahwa perilaku sejumlah warga ini, tidak patut dicontoh oleh warga lainnya. Sebab, dimata hukum tidak ada pandang bulu. “Dihimbau kepada seluruh warga Kota Kotamobagu, khususnya warga Moyag bersatu, agar jangan mencontohi perilaku yang menyimpang ini, karena dimata hukum tidak ada lagi kata pandang bulu,” pungkasnya. (zmi)