Manado, BeritaManado.com — Program pro rakyat sudah menjadi ciri khas Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dam Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Kekinian, telah dilaunching Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan Per Desa, Kamis (23/3/2023).
Launching di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini diawali dengan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Olly Dondokambey pun mengatakan instruksi presiden itu sudah diaplikasikan Pemprov Sulut lewat perda.
“Dan kita memasukkan 100 orang pekerja rentan per desa di Sulut dengan menggunakan dana desa,” terang Olly.
Olly pun memberikan respons positif atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.
“Premi yang dibayar tidak sebanding dengan manfaat yang diterima warga. Dan benar-benar berdampak pada ekonomi,” ujar Olly.
Ia berharap masyarakat dan semua badan usaha di Sulut segera menjadi peserta BPJS Kesejahteraan.
Kegiatan monitoring dan launching ini turut dibarengi dengan penyerahan Pratrana Award kepada beberapa kabupaten/kota, perusahaan dan badan usaha.
(Alfrits Semen)