Ratahan – Proses perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih diperpanjang satu minggu hingga Senin 26 Oktober 2020.
Dikatakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra, Dolly Van Gobel, hal ini disebabkan masih minimnya calon PTPS hingga perpanjangan pendaftaran hingga 19 Oktober kemarin.
Sebelumnya, ketika perekrutan dilakukan hingga batas waktu 15 Oktober lalu, pendaftar PTPS masih sekira 232 orang, sehingga diputuskan dilakukan perpanjangan hingga 19 Oktober.
Padahal, Kabupaten Mitra memiliki 280 TPS yang tersebar di 144 desa/kelurahan, sementara untuk perekrutan PTPS maka setiap TPS minimal dibutuhkan sebanyak dua orang atau sebanyak 560 calon PTPS di Kabupaten Mitra.
“Kami butuh sekira 560 pendaftar. Makanya rekrutmen diperpanjang hingga kemarin, namun juga belum penuhi kuota di 11 Kecamatan. Jadi diputuskan kembali diperpanjang hingga 26 Oktober,” ungkap Dolly Van Gobel, Senin (19/10/2020).
Dirinya mengatakan, perpanjangan ini adalah yang terakhir kali dilakukan, sebab ini sudah kedua kalinya dilakukan perpanjangan perekrutan PTPS.
“Dengan perpanjangan kedua ini kami berharap akan segera memenuhi kuota dan segera masuk pada tahapan yang berikutnya,” kata Dolly Van Gobel.
Adapun jika hingga perpanjangan waktu yang kedua ini calon PTPS masih tidak memenuhi kuota di satu desa, maka sesuai aturan yang ada, calon di desa yang berdekatan yang memiliki pendaftar lebih bisa diambil dan dimasukkan ke desa yang kurang pendaftar.
“Kita boleh ambil calon PTPS dari desa terdekat yang pendaftar lebih dari dua orang. Namun tentu saja harus persetujuan pendaftar itu sendiri,” pungkasnya.
Berikut jumlah desa per kecamatan yang masih dibuka perpanjangan pendaftaran kedua:
- Touluaan: 9 desa masih buka pendaftaran.
- Silian Raya: 10 desa masih buka pendaftaran.
- Ratahan Timur: 6 desa masih buka pendaftaran.
- Belang: 19 desa masih buka pendaftaran.
- Pusomaen: 9 desa masih buka pendaftaran.
- Ratatotok: 8 desa masih buka pendaftaran.
- Tombatu Utara: 9 desa masih buka pendaftaran.
- Touluaan Selatan: 8 desa masih buka pendaftaran.
- Pasan: 10 desa masih buka pendaftaran.
- Ratahan: 9 kelurahan dan 2 desa masih buka pendaftaran.
- Tombatu: 11 desa masih buka pendaftaran
- Tombatu Timur: semua desa terpenuhi.
(Jenly Wenur)